PT Arutmin Indonesia menyerahkan 1.079 Ha Areal Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) ke Pemerintah di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta. Areal yang diberikan Arutmin dinilai telah berhasil memenuhi tujuan untuk pemulihan ekosistem.
Prosesi serah terima areal Rehabilitasi DAS dihadiri oleh Presiden Direktur PT Arutmin Indonesia, Bapak Ken Laksono dan General Manager Operation, Bapak Umar Hadi. Sedangkan dari pemerintahan diwakilkan oleh Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum.
Dyah menyampaikan, “Terima kasih kepada Arutmin Indonesia atas kontribusinya dalam program rehabilitasi DAS. Arutmin telah berhasil melakukan kegiatan penanaman jenis jambu mete dan tumbuh dengan baik. Saya berharap hasilnya dapat menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat sekitar dan tentunya untuk pemulihan ekosistem.”
Sebagai informasi, program Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai merupakan suatu kegiatan penanaman di kawasan luar dan dalam hutan yang wajib dilakukan oleh pemegang izin pinjam pakai hutan sebagai fungsi upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS).