Orang utan merupakan satwa endemik asli Indonesia yang dilindungi dan memiliki peran penting sebagai penyeimbang alam dan keanekaragaman hayati serta berkontribusi mendukung keberlangsungan hidup spesies di wilayah jelajahnya. Oleh karena itu, PT Kaltim Prima Coal (KPC) melestarikan habitat dan menyediakan rumah bagi orangutan dengan cara reklamasi lahan pascatambang.
Kiagus Nirwan, Manager Environment KPC mengatakan bahwa perusahaan memastikan kegiatan reklamasi dilakukan ekspansif untuk rumah baru bagi orang utan. Keberlanjutan populasi orang utan yang berperan vital sebagai umbrella species di ekosistemnya, dianggap layak menjadi salah satu perhatian utama.
“Orang utan disebut umbrella species karena orang utan menjaga keseimbangan ekosistem keadaan hutan dan menjadi penyebar biji-bijian. Sangat luar biasa peran orang utan sebagai satwa endemik.”
KPC juga menanam 833 bibit yang terdiri dari 16 jenis tumbuhan dan sebanyak 20 persennya merupakan tanaman pakan yang berperan penting untuk menjaga keanekaragaman hayati. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan ekosistem di area reklamasi agar siap menjadi penyangga kehidupan bagi orang utan.
Sekitar 400-500 individu orangutan telah teridentifikasi di wilayah konsesi KPC. Perusahaan berkomitmen agar area reklamasi dapat menjadi habitat baru bagi orang utan, serta memastikan pengelolaan reklamasi kawasan konservasi sejalan dengan program nasional, sehingga menjadi lebih efisien dan efektif.